BeritaDalam Negeri

TNI Selidiki Rumah Dinas Dijadikan Markas Judol

Editor: ibn
×

TNI Selidiki Rumah Dinas Dijadikan Markas Judol

Sebarkan artikel ini
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri

TNI menyelidiki dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang disewakan kepada warga sipil dan diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Sebanyak 11 warga sipil diamankan, puluhan perangkat elektronik disita, dan seorang perwira TNI diperiksa untuk mengungkap peran setiap pihak dalam kasus tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan, penyelidikan masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan. Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

“Untuk waktu penyewaan ini masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Noor Ishak saat dihubungi inilah.com, Senin (12/10). Noor menegaskan, rumah dinas prajurit tidak boleh disewakan kepada pihak lain karena penggunaannya telah diatur sesuai peruntukan kedinasan.

“Iya betul, itu menyalahi aturan, karena rumah dinas prajurit tidak boleh disewakan,” ujarnya. Menurut Noor, rumah tersebut disewakan kepada warga sipil. Para penyewa yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Penyewanya orang sipil, ini sedang diperiksa di Polda Metro,” tuturnya.

Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah dinas itu. Perhatian publik kemudian meningkat setelah video yang memperlihatkan sejumlah orang dan perangkat komputer di dalam rumah beredar di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen2 itu disertai narasi bahwa perekaman dilakukan pada Minggu (4/10). Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah orang berada di ruangan yang dipenuhi komputer dan diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas mengamankan orang-orang yang berada di rumah tersebut beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Gempur Peredaran Miras Ilegal, Tim Gabungan Sidoarjo Sita 167 Botol di Dua Lokasi

Sebanyak 11 warga sipil yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan guna mendukung pengamanan dan pemeriksaan.

Selain mendalami aktivitas para penyewa, TNI menelusuri dugaan keterlibatan pemilik rumah dinas. Rumah tersebut diketahui berkaitan dengan seorang perwira TNI berpangkat letnan kolonel berinisial ARM.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas sebelumnya menyatakan perwira yang diduga sebagai pemilik rumah telah menjalani pemeriksaan. Namun, TNI belum memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui rumah dinasnya digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Nas. Dia menegaskan, pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan ditelusuri lebih lanjut. Dalam perkembangan penanganan kasus, Polisi Militer Kodam Jaya juga menahan seorang perwira TNI yang disebut berinisial Letkol Inf A untuk menjalani pemeriksaan. Penahanan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara ini.

Penyidik masih perlu memastikan hubungan antara perwira yang diperiksa, penyewaan rumah dinas, dan aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi. Informasi mengenai peran serta pengetahuan masing-masing pihak belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai. (*/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Pemetaan dasar laut Gosong Gia di Laut Jawa memperlihatkan pola melingkar, bukit kecil di bagian tengah,…