Malang, Jatim Mandiri
PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif sejumlah kereta api dari Stasiun Malang mulai Senin (12/10). Penyesuaian itu pada besaran harga berbeda berdasarkan relasi, kelas, dan layanan.
Tarif baru tersebut berlaku untuk kelas Eksekutif dan Ekonomi pada sejumlah rute, antara lain Malang–Yogyakarta, Madiun, Blitar, Kediri, dan Surabaya. Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan informasi ini disampaikan agar penumpang mengetahui tarif yang berlaku sebelum merencanakan perjalanan.
“Kami menyampaikan informasi terkait adanya penyesuaian tarif kereta, agar penumpang dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku. Kami mengimbau kepada penumpang khususnya yang berangkat dari Stasiun Malang, untuk memeriksa jadwal keberangkatan dan ketersediaan tiket sebelum melakukan pembelian,” ujar Mahendro.
Penyesuaian tersebut mencakup KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres. Tarif kelas Eksekutif berkisar Rp45.000 hingga Rp355.000, sedangkan kelas Ekonomi Rp35.000 hingga Rp190.000.
Penumpang dapat membeli tiket melalui loket stasiun mulai dua jam sebelum keberangkatan atau secara daring melalui aplikasi Access by KAI, dengan memperhatikan ketersediaan tempat duduk dan ketentuan yang berlaku.
“Penumpang dapat membeli tiket di loket stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta atau lewat daring melalui aplikasi Access by KAI. Namun tentunya, dengan tetap memperhatikan ketersediaan tempat duduk serta ketentuan yang berlaku,” terang Mahendro.
Salah satu penumpang relasi Malang–Blitar, Edy Riawan, mengaku tidak keberatan dengan perubahan tarif tersebut. Ia menilai penyesuaian harga sepadan dengan kenyamanan dan ketepatan waktu layanan kereta api. “Menurut saya tidak ada masalah, lagipula perubahan harganya tidak terlalu signifikan. Di sisi lain, kereta api ini menjadi transportasi umum yang nyaman dan selalu tepat waktu,” pungkasnya. (*/ibn)












