Tulungagung, Jatimmandiri.id – Kawasan Kuliner Pinka kini menjadi sorotan lantaran dinilai makin semrawut.
Lonjakan jumlah pedagang kaki lima (PKL) serta pengunjung yang berjejal di lokasi tersebut memicu kemacetan parah hingga mengganggu kelancaran lalu lintas sekitar.
Kondisi tidak seimbang antara membludaknya aktivitas ekonomi dan ketersediaan lahan parkir ini dikeluhkan oleh masyarakat Kelurahan Tertek.
Menanggapi hal itu, DPRD Tulungagung mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan kawasan secara menyeluruh.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Asrori, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak aspirasi dan aduan dari warga lokal terkait persoalan tersebut.
“Masyarakat mengeluh pedagangnya membludak dan banyak pengunjung, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir,” kata Asrori, Kamis (8/10/2026).
Kendati terjadi kesemrawutan, Komisi D menegaskan tidak akan menutup aktivitas usaha warga demi menjaga roda perekonomian dan pertimbangan kemanusiaan.
Sebagai solusinya, pihak legislatif mendorong penerapan tata kelola lalu lintas yang lebih ketat.
Salah satu skema yang diusulkan yakni, pemberlakuan larangan melintas bagi kendaraan roda empat di Kawasan Kuliner Pinka mulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Selain itu, pengunjung yang membawa mobil diwajibkan memanfaatkan kantong parkir di sisi selatan area Pinka.
“Kami juga meminta Kelurahan Tertek untuk mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat, karang taruna, dan asosiasi pedagang untuk merumuskan tata kelola kawasan tanpa mengganggu lahan hijau,” ungkapnya.
Tak hanya menyoal kawasan kuliner, Komisi D DPRD Tulungagung dalam kesempatan yang sama turut menyoroti keberadaan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang sangat membahayakan jiwa pengguna jalan.
Asrori menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan prioritas utama.
Mengingat alokasi APBD untuk pos penjagaan dan palang pintu telah disiapkan, DPRD mendesak percepatan penyelesaian di titik-titik rawan kecelakaan tersebut.
“Perlintasan kereta api ini menyangkut keselamatan jiwa. Kami mendesak adanya percepatan penyelesaian dan kejelasan pembagian wewenang anggaran mana yang menjadi ranah Pemprov, KAI, dan Pemkab agar tidak ada lagi titik-titik rawan kecelakaan,” pungkasnya.












