Jatim

Menteri PPPA: Kerja Perawatan Harus Diakui

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Menteri PPPA: Kerja Perawatan Harus Diakui

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (ketiga kiri) dalam acara "Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2026", di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya masyarakat mengubah cara pandang terhadap pekerjaan perawatan.

“Pekerjaan perawatan jangan lagi dipandang semata-mata sebagai beban yang harus ditanggung keluarga, apalagi dibebankan terutama kepada perempuan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi saat membuka acara “Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2026”, di Jakarta, Selasa.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurut dia, kerja perawatan adalah investasi jangka panjang pada manusia.

“Investasi pada layanan pengasuhan dan perawatan berarti investasi pada kualitas sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, produktivitas tenaga kerja, penciptaan lapangan pekerjaan, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” kata Arifah Fauzi.

Oleh karena itu, menurut dia, nilai dan kontribusi kerja perawatan patut diakui dan dihargai dengan lebih layak.

“Kita harus mengakui nilai dan kontribusi kerja perawatan, mengurangi beban perawatan yang tidak proporsional, mendistribusikan kembali tanggung jawab perawatan secara lebih setara, memberikan penghargaan dan perlindungan yang layak kepada para pekerja perawatan, serta memastikan mereka memiliki ruang keterwakilan dan suara dalam proses perumusan kebijakan yang menyangkut kehidupan dan pekerjaan mereka,” kata Arifah Fauzi.

Ia mengatakan Peta Jalan Ekonomi Perawatan dimutakhirkan dengan mengadaptasi berbagai perkembangan kebijakan termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), penguatan peran ayah dalam pengasuhan, isu migrasi aman bagi pekerja perawatan, serta potensi ekonomi perawatan dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Pihaknya pun mendorong agar peta jalan ini diubah menjadi rencana aksi yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada peta jalan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen. Kita harus memastikan ada kejelasan mengenai siapa melakukan apa, di mana, dengan sumber pembiayaan yang bagaimana, dalam waktu jangka berapa lama, serta dengan indikator keberhasilan yang dapat diukur,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca Juga  Bendungan Lahor Dilarang untuk Mobil Mulai 1 Agustus

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Probolinggo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengembangkan ekosistem ekspor produk halal dan menyabet prestasi Juara I Kategori Nilai Ekspor…

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…