Intisari Berita:
Koperasi Merah Putih Jatim mendominasi transaksi nasional dengan membukukan nilai Rp17,45 miliar.
Realisasi transaksi di Jatim menyumbang lebih dari separuh total perputaran uang koperasi nasional yang menyentuh angka Rp30,06 miliar.
Akselerasi ekonomi kerakyatan dipacu setelah Pemprov Jatim menuntaskan 100 persen legalitas badan hukum bagi 8.494 unit koperasi desa.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan dominasinya dalam arsitektur ekonomi kerakyatan berskala nasional. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa Jawa Timur sukses memimpin nilai transaksi nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan torehan fantastis mencapai Rp17,45 miliar berdasarkan akumulasi data riil hingga 7 Juli 2026.
Merujuk pada catatan resmi data statistik dashboard kementerian terkait, perputaran omzet koperasi di Jawa Timur tersebut menyumbang lebih dari separuh total nilai transaksi di seluruh Indonesia yang tercatat berada di angka Rp30,06 miliar.
Rapor hijau performa ekonomi mikro ini disambut syukur oleh Gubernur Khofifah. Menurutnya, lonjakan angka transaksi ini menjadi indikator kuat bahwa mesin ekonomi di tingkat akar rumput telah bergerak aktif dan memberikan injeksi kesejahteraan secara langsung kepada masyarakat perdesaan.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan melalui koperasi. Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa telah mulai bergerak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” papar Khofifah, Jumat (17/7/2026).
Fondasi Kuat 8.494 Badan Hukum Koperasi Desa
Keberhasilan Jawa Timur dalam mencatatkan nilai transaksi tertinggi ini merupakan kelanjutan dari kepemimpinan taktis di sektor administrasi.
Sebelumnya, Jatim telah menobatkan diri sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan badan hukum bagi seluruh 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
Langkah cepat pengesahan aspek legalitas tersebut terbukti menjadi jangkar hukum yang kuat, sehingga mempercepat akselerasi operasional dan memicu tingginya kepercayaan warga desa untuk bertransaksi melalui koperasi.
Khofifah memaparkan bahwa pencapaian ini merupakan buah manis dari sinergi multisektoral yang solid, mulai dari jajaran kementerian di pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, otoritas desa, hingga para pengurus koperasi yang bekerja profesional di lapangan.
Target Berikutnya: Integrasi UMKM dan BUMDes Demi Koperasi Berkelanjutan
Kendati menorehkan catatan gemilang, mantan Menteri Sosial ini mengingatkan jajarannya bahwa tantangan ke depan telah bergeser. Fase pembentukan kelembagaan telah usai, dan kini saatnya fokus dialihkan untuk menjaga kesehatan manajemen serta keberlanjutan unit usaha.
Pemerintah Provinsi Jatim berkomitmen untuk mengawal transformasi koperasi desa agar menjelma menjadi pusat layanan ekonomi yang profesional dan modern.
“Target kita bukan hanya banyak koperasinya, tetapi koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Koperasi harus hadir memperkuat UMKM, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” urai Gubernur Jatim.
Guna mewujudkan ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan saling menguatkan, Khofifah mendorong pengurus koperasi untuk membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya dengan para pelaku usaha lokal.
Koperasi Merah Putih diinstruksikan untuk berjejaring secara bisnis dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok nelayan, hingga para pegiat ekonomi kreatif di daerah masing-masing.
Melalui integrasi rantai pasok lokal yang semakin optimal, Khofifah optimistis nilai transaksi koperasi di Jatim akan terus meroket naik sekaligus menjadi pilar utama menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.












