Jatim

Dindik Jatim Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli, Kedepankan Transparansi Sistem Daring

×

Dindik Jatim Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli, Kedepankan Transparansi Sistem Daring

Sebarkan artikel ini
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengambil langkah tegas dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Guna menjamin proses yang bersih dan akuntabel, Dindik Jatim mewajibkan seluruh tahapan penerimaan berjalan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dengan mengandalkan sistem daring yang transparan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal integritas dalam setiap tahapan seleksi.

Seluruh satuan pendidikan diimbau untuk mematuhi aturan yang telah digariskan, terutama terkait instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami wajib melaksanakan seluruh ketentuan sesuai surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh sekolah harus menjaga integritas, tidak boleh ada pungutan liar, termasuk yang melibatkan operator maupun seluruh sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujar Aries, Selasa, 9 Juni 2026.

Penggunaan sistem berbasis daring (online) menjadi kunci utama Dindik Jatim dalam meminimalisir celah pelanggaran.

Dengan digitalisasi, proses seleksi menjadi jauh lebih terbuka, sehingga masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan secara langsung terhadap jalannya penerimaan siswa baru.

Aries menambahkan, komitmen ini bukan sekadar formalitas. Seluruh pihak yang terlibat telah diikat dengan pakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.

“Tadi juga telah disampaikan bahwa pakta integritas sudah diucapkan. Artinya, seluruh pihak harus berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai instruksi dan surat edaran yang telah diterbitkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan yang konsisten, Dindik Jatim telah menerapkan standar pengawasan ketat sejak beberapa tahun terakhir.

Pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi oknum yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pada tahun lalu, misalnya, ada pihak yang menjalankan proses tidak sesuai ketentuan dan kami telah memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Aries.

Baca Juga  Pemprov Jatim Lakukan Pemeliharaan Jalan Tongas–Lumbang–Sukapura, Prioritaskan Keselamatan Pengguna

Dalam kesempatan yang sama, Aries juga menanggapi isu mengenai wacana kebijakan pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah.

Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa pihak Dindik Jatim masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu. Apapun kebijakan yang nantinya diperintahkan, kami siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *